Kumpulan tanya jawab tentang ISLAM yang diasuh oleh BUYA YAHYATENTANG MEMBACA ALQURAN DENGAN PENGERAS SUARA
Buya Yahya Menjawab (BYM)1. Assalamu Alaikum wr.wb, Buya Yahya saya mau bertanya, apakah membaca al-Qur’an dengan pengeras suara di malam hari akan menambah pahala? Jam berapa maximal dapat dilakukan?(Hamba Allah, Celancang, 081909918xxx) Menbaca al-Qur’an bagi kaum laki-laki dengan mengeluarkan suara sangat dianjurkan dengan harapan agar orang lain bisa ikut mendengarkanya, termasuk dengan pengeras suara dengan catatan tidak menganggu orang yang ingin beristirahat atau ingin melakukan ibadah Shalat, akan tetapi ada hal yang lebih perlu diperhatikan yaitu suara wanita, suara wanita dalam Madzhab Syafi’i memang bukan aurat akan tetapi suara wanita di saat menbaca al-Qur’an jika akan didengar oleh orang laki-laki yang ajnabi (yang bukan mahramnya) maka hukumnya tidak diperkenankan (haram) dan ini telah disepakati oleh Ulama semua Madzhab. Akan tetapi hukum inilah yang sangat dilupakan oleh kebanyakan orang. Semoga Alloh memberi keinsyafan kepada kita semua. Wallohu A’lam Bisshowab. TENTANG ORANG TUA YANG TAK MAU BERPUASA 2. Assalamu Alaikum wr.wb, Buya Yahya saya mau bertanya, bagaimana cara menghadapi orang tua yang tidak mau berpuasa, dikasih tahu malah mendo’akan yang jelek-jelek kepada saya?(Ahmad, Plered, 081946879xxx) Berbakti kepada orang tua adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar. Hanya caranya saja yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan orang tua. Keinginan anda menjadikan orang tua untuk bisa berpuasa adalah hakekat berbakti, akan tetapi anda harus melihat kondisi orang tua anda. Jika beliau sudah tua yang berat baginya berpuasa maka baginya tidak wajib berpuasa dan haram jika anda memaksanya berpuasa. Akan tetapi jika beliau memang wajib berpuasa maka wajib bagi anda untuk mengajaknya. Jika ajakan anda tidak diterima maka anda bisa minta tolong kepada orang lain yang sekiranya bakal didengar oleh orang tua anda. Dan teruslah berupaya dengan cara yang jauh dari percekcokan anda dengan beliau apalagi sampai beliau mendo’akan yang jelek. Ingat bahwa kebenaran tidak harus disampaikan oleh lidah anda. Wallohu A’lam Bisshowab. ________________________________________ Harap disebarkan sebab Rasulullah SAW bersabda : "barang siapa yang menunjukkan suatu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya". HR. Imam Muslim “Sesungguhnya, di antara amal kebajikan yang akan menyusul seorang Mukmin setelah kematiannya adalah ilmu yang diajarkan dan disebarkan, anak saleh yang ditingglkan, mushaf yang diwariskan, masjid yang didirikan, rumah untuk ibnu sabil yang dibangun, sungai yang dialirkan, atau sedekah yang dia keluarkan dari hartanya pada masa sehatnya dan masa hidupnya; (semua amal itu) akan menyusulnya setelah kematiannya.” (HR Ibnu Majah, Baihaqi, dan Ibnu Khuzaimah) TENTANG TALAK DAN MASA IDDAH 1. Assalamu Alaikum wr. Wb Buya saya mau bertanya, bagaimana cara merujuk perkawinan yang sudah ditalak dan habis masa iddahnya? Sumarna – Sumber – 08779645xxxx Perceraian yang benar-benar sah ada ada 3 macam : 1. Cerai yang bisa kembali tanpa saksi dan tanpa akad baru lagi, yaitu cerai pertama dan kedua selagi sang istri masih dalam masa... iddah (penantian). Suami bisa kembali kepada isrti cukup mengantakan aku kembalikan engkau dalam pernikahan atau kalimat yang serupa maknanya .dan rujuk ini tidak perlu persetujuan sang istri. Masa iddah ada 4 macam : A) Wanita hamil sampai melahirkan, jika telah melahirkan selesailah masa penantianya. B) Wanita tidak hamil yang masih bisa haid yaitu dengan 3 kali suci, misalnya dicerai dalam keadan SUCI(1) lalu datang HAID kemudian SUCI(2) lalu HAID kemudian SUCI(3). Jika masa suci yang ketiga ini telah selesai maka berakhirlah masa penantian (iddah). C) wanita yang belum haid atau sudah tidak haid yaitu dengan tiga bulan hijriyah. D) wanita yang suaminya meninggal maka masa idahnya adalah menanti 4 bulan 10 hari hijriyah. 2. Cerai yang tidak bisa kembali kecuali dengan akad nikah yang baru lagi dengan terpenuhi ketentuan-ketentuannya seperti orang yang menikah pertama kali. Mereka adalah wanita yang dicerai 1 Dan 2 dan telah berlalu masa iddahnya. 3. Cerai yang tidak bisa kembali kecuali sang istri setelah seleasi masa iddah lalu menikah dengan suami yang baru kemudian suami yang baru tadi telah mencerai wanita tersebut. Dan apabila telah selesai masa iddah dari suami yang kedua maka boleh bagi suami yang pertama kembali lagi kepada mantan istri dengan pernikahan baru dengan terpenuhinya ketentuann pernikahan seperti saat pertama kali menikah. Wallohu A’lam Bish-showab. ________________________________________ TENTANG TAHLILAN DAN PERAYAAN MAULID 2. Assalamu Alaikum wr. Wb Buya saya mau bertanya : Bagaimana menyikapi perbedaan pendapat di kalangan masyarakat seperti : Tahlilan, Perayaan Maulid Nabi dan sebagainya, di antara mereka ada yang mengatakan hal itu semua adalah Bid’ah, saya mohon pencerahannya Buya? Hakim – Pabedilan – 08579741xxxx Dikatakan oleh para Ulama menghukumi sesuatu itu harus tahu betul hakikat sesuatu yang dihukumi, maka tidak syah jika seseorang itu menghukumi Tahlil itu Bid’ah atau Maulid itu Bid’ah sebelum mengetahui apa hakikat Tahlil dan Maulid. Tahlil adalah membaca Dzikir dan beberapa ayat Al-Qur’an kemudian setelah selesai membaca Dzikir dan ayat-ayat pilihan tersebut bedo’a dan memohon kepada Allah di dalam do’a tersebut agar Allah SWT menyampaikan pahala kebaikan dari bacaan Dzikir dan Al-Qur’an tersebut kepada orang yang telah meninggal dunia. Para ulama menyebut Tahlil ini dengan istilah menghadiahkan pahala kepada orang yang telah meninggal dunia dan hukum menghadiahkan pahala kepada orang yang telah meninggal dunia telah disepakati oleh semua Madzhab dan Ulama tentang diperbolehkannya. Begitu juga masalah Maulid Nabi yang makna dari merayakan Maulid Nabi adalah mengagungkan dan menyanjung Nabi SAW. Mengagungkan dan menyanjung Nabi adalah sangat dianjurkan dan semua yang ada pada Nabi adalah layak untuk disanjung dan layak untuk diagungkan dan itulah yang dipahami oleh para ulama Salafunas Sholeh dari masa ke masa. Dan mengangungkan hari kelahiran Nabi termasuk bagian dari pengagungan terhadap Nabi SAW, dan hal ini bukan mengikuti tradisi orang yang ada di luar Islam akan tetapi ini mengkuti kaidah semua yang bersangkutan dengan Nabi adalah mulia dan layak untuk diagungkan. Akan tetapi cara mengagungkan Nabi harus dengan hal-hal yang dicintai dan di ridhoi oleh Nabi SAW seperti dengan bersedekah atau mengadakan festival sejarah Nabi dengan memacu para siswa untuk berlomba-lomba membaca sejarah nabi atau mengumpulkan kaum muslimin di satu tempat lalu ada salah satu dari mereka menyampaikan tentang keagungan Nabi SAW. Itulah maulid Nabi. بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم Mengapa Kita Wajib Memperingati MAULID? * Pijakan kaki kita saat ini menuju bulan Rabi'ul Awal, Allah memberikan karunia-Nya kepada kita semua hingga dapat bertemu dengan Bulan yang sangat mulia bersama kelahiran Nabi Muhammad SAW. * Bahkan api yang pernah disembah ribuan orang Majusi pun mati sejak kelahiran Nabi Muhammad, karena enggan disembah bersama kedatangan manusia mulia Muhammad SAW, berhala-berhala runtuh, artinya bersama kelahiran Nabi ini adalah awal kemuliaan yang sesungguhnya, Nabi Muhammad adalah Rahmat untuk kita semuanya. * Maka kita harus kembali kepada diri dan keluarga kita sendiri. * Sudahkah kita tumbuh suburkan makna kegembiraan atas kelahiran nabi atau belum??? * Kecintaan kepada Nabi atau belum? * Sudahkah mengagungkan, memuliakan Nabi Muhammad??? * Tak peduli dengan sebagian mahluk-mahluk Allah yang begitu memusuhi, yang sangat tidak sesuai dengan Pecinta Nabi Muhammad, berhujjah dengan hujjah yang hebat, memperingati kelahiran itu bukan seperti ini, harus dengan Sunnah, menurut mereka begitu... Dan sunnah apa yang kami langgar??? * Dengan menjalankan sunnah Nabi Muhammad SAW, memperingati Maulid dengan sunnah Nabi, dengan bersedekah, atau yang bisa mengukuhkan silaturahmi, pengajian, dan ibadah lain maka lakukanlah di kesempatan mulia ini, maka apa yang salah??? * Memperingati Maulid Nabi hukumnya Wajib, "Hendaknya umatmu itu bergembira atas Rahmat Allah", maknanya karena kita bergembira atas kelahiran Nabi Muhammad. * Bergembira atas kelahiran Nabi bukan berarti harus bahagia atas kematian Nabi. * Kita menjadi umat saat Nabi hidup dan setelah meninggal, kemuliaan, dan rahmat, segalanya tidak ada yang kurang dari diri Nabi. * Yang mengingkari peringatan Nabi dikhawatirkan ada kemunafikan di dalam hatinya, * Sebab jika merayakan Maulid Nabi adalah batil bid'ah dan sesat, artinya orang tidak bergembira atas kelahiran Nabi, siapun yang benci dan pegel dengan kelahiran Nabi Muhammad adalah ahli iman, Begitukah? Maka siapa yang setuju akan hal ini? * Ini bukan khilafiyah, maka ini adalah kesepakatan, bahwa aku telah dijadikan umat Nabi Muhammad SAW. * Kegembiraan ini harus kita adakan dalam mensyukuri Rahmat atas kelahiran Nabi Muhammad SAW * Kemuliaan Nabi tidak ada batasnya, Nabi mulia dari hidup hingga meninggal, begitu pula dengan bertawassul kepada Nabi, kemuliaan Nabi itu juga bagi para pecintanya boleh menyanjung dengan sepuas-puasnya jadikan segala sesuatu yang kita temukan itu Nabi Muhammad yang diatasnya, tidak ada yang bisa melebihi Nabi. * Nabi adalah cahaya diatas cahaya, karena tidak ada cahaya di muka bumi ini kecuali Nabi Muhammad lebih hebat dari itu semua. * Sayyidina hasan bin tsabit dahulu menyenandungkan syair untuk memuji Rasulullah. * Memperingati Maulid Nabi adalah dengan melakukan sesuatu yang diajarkan Nabi Muhammad SAW, yang dilakukan para ulama dalam memperingati Maulid Nabi adalah pernah dilakukan oleh sahabat Nabi SAW, memperingati setiap saat, hanya kita memperingati lebih besar di bulan ini, hati-hati dengan orang anti Maulid. * Tidak ada satu kesempatan acara kecuali disisipkan sejarah Nabi Muhammad SAW, ini merupakan usaha para ulama untuk memperkenalkan Rasulullah pada umat. Wallahu a'lam bissowab ________________________________________ Tentang Tahajjud dilakukan sebelum Tidur 3. Assalamu Alaikum wr. Wb Buya saya mau bertanya : bolehkah Tahajjud dilakukan sebelum Tidur? Kemudian jam berapakah Tahajjud itu dimulai? Abdullah – Cirebon – 08529578xxx Tahajjud adalah semua Shalat yang dilakukan setelah tertidur. Tahjjud sendiri maknanya adalah berusaha dengan susah payah dari keadaan nyenyak untuk bangun. Maka tidak ada Tahajjud kecuali didahului oleh tidur dan seseorang jika ingin melakukan Shalat sebelum tidur maka shalat yang dilakukan tidak bisa disebut Tahajjud akan tetapi merupakan bagian dari Qiyamaullail (menghidupkan malam dengan ibadah). Artinya yang tidak bisa tahajjud tetap bisa beribadah di malam hari dengan menghidupkan malam dengan shalat apa saja. Jangan sampai orang tidak bisa melakukan Tahajjud karena tidak pernah tidur malam lalu tidak melakukan Shalat malam. Mungkin saja seseorang tidak bertahajjud akan tetapi jangan sampai seseorang tidak melakukan Qiayamullail. Adapun waktu Tahajjud adalah sepanjang malam sampai menjelang waktu Shubuh.. ________________________________________ Harap disebarkan sebab Rasulullah SAW bersabda : "barang siapa yang menunjukkan suatu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya". HR. Imam Muslim Hakikat Menjalankan Sunnah Nabi Muhammad SAW
Oleh : Buya Yahya (Pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah Al-Bahjah Cirebon) Seringkali kita mendengar kalimat sunnah Nabi Muhammad SAW diucapkan di lidah akan tetapi bagaimana yang sesungguhnya menjalankan sunnah Nabi Muhammad SAW. Ada orang-orang yang hidup bersama Nabi Muhammad akan tetapi tidak ada Nilainya dihadapan Allah dan Rasulullah SAW, mereka adalah orang-orang munafiq. Bahkan banyak cerita yang dihadirkan oleh Rasulullah tentang sekelompok orang yang menjalankan sunnah Nabi, dia ahli alquran, gemar berinfaq akan tetapi di sebut oleh Allah sebagai “pendusta”. Bagaimana orang yang menjalankan Sunnah Nabi disebut sebagai pendusta? Bukankah mempelajari alquran adalah perintah Rasulullah SAW? Bukankah berinfah adalah ajaran Rasulullah SAW. Ada yang tertinggal bagi orang-orang yang disebut pendusta oleh Allah di saat melaksanakan Sunnah Nabi SAW. Yang mereka lakukan dari sunnah Nabi hanyalah sunnah dhohir, dan sunnah dhohir bisa dilakukan oleh orang yang tulus kepada Nabi Muhammad SAW dan orang yang tidak tulus. Sunnah dhohir adalah mengikuti Nabi Muhammad SAW yang tanpa dibarengi ruh mengikuti Nabi Muhammad SAW. Dan ruh mengikuti itu adalah cinta. Alangkah banyaknya kelalaian kita akan ruh mengikuti ini. Mengikuti Nabi Muhammad SAW belum tentu cinta akan tetapi yang mencintai Nabi Muhammad SAW pasti akan patuh dan mengikuti Nabi Muhammad SAW. Dan kitapun harus sesering mungkin mencermati hati kita disaat jasad kita meniru Nabi Muhammad SAW, agar ada makna sunnah Nabi dalam gerak dan langkah kita dalam mengikuti Nabi Muhammad SAW. Jangan-jangan kita adalah orang yang disaat mengikuti Nabi Muhammad SAW akan tetapi hati kita lalai sama sekali akan kehadiran Nabi Muhammad SAW dihati kita. Barangkali kita adalah orang yang disaat menjalankan sunnah Nabi SAW yang kita ingat adalah kalimat yang terangkai di sebuah buku hadits. Mungkin kita adalah orang yang disaat jasad kita menjalankan sunnah Nabi akan tetapi yang hadir di hati kita adalah kalimat–kalimat yang kita dengar dari guru kita. Menjalankan sunnah Nabi adalah makna yang dirasa oleh hati disaat jasad ini menjalankan sunnah Nabi. Hati yang merasakan kehadiran Nabi Muhammad SAW disaat menjalankan Sunnah Nabi adalah hatinya orang yang benar-benar menjalankan sunnah Nabi Muhammad SAW. Sebagai contoh marilah kita lihat diri kita sendiri, apa yang ada di hati kita disaat kita meminum air dengan tangan kanan kita. Apakah kita menyadari disaat kita mengangkat gelas dengan tangan kanan kita lalu kita hadirkan di hati kita Rasulullah SAW yang lagi meminum dengan tangan kanan beliau sebagi tanda sambung hati kita dengan hakekat Sunnah Nabi. Atau kita disaat itu sama sekali tidak merasakan kehadiran Nabi Muhammad SAW melakukan hal yang demikian itu karena memang kita adalah orang yang hanya mengerti sunnah dhohir yang belum pernah merasakan indah dan hakekat sunnah batini. Wallahu a'lam bissawab. Sumber : http://www.buyayahya.org/ , http://m.buyayahya.org/ TENTANG PERINGATAN HARI VALENTINESebelum menjelaskan hukum merayakan valentine day kita harus tahu hakikat Valentine Day. Sebab slogan yang di angkat dalam valentine day adalah cinta atau hari kasih sayang, yang hal itu juga sangat diajarkan oleh Islam. Hal ini sangat mengundang kerancauan atau kesalah pahaman hingga banyak dari kaum muslimin tergesa-gesa menerima bahkan mengokohkan, membela dan ikut memeriahkanya. Padahal kalau kita cermati dengan seksama dan kita renungi permasalahannya maka akan sangat gamblang dan jelas hukumnya.
Dikatakan oleh para ulama “Alhukmu Ala Syaiin Far'un An Tasowwurihi” artinya menghukumi sesuatu itu harus tahu terlebih dahulu gambaran dari permasalahan yang akan di hukumi. Maksudnya" Jikalau orang ingin menghukumi sesuatu maka tentunya ia harus tahu benar akan sesuatu yang akan dihukumi supaya tidak salah. Gambaran sederhananya adalah, seseorang yang menjelaskan hukum halal dan haram diharuskan tahu dua hal: Pertama tahun hakikat halal dan haram. Halal adalah sesuatu yang direstui atau diizinkan oleh Allah SWT sedangkan haram adalah sesuatu yang dilarang oleh Allah SWT dan mengundang murkanya . Kedua tahu hakekat sesatu yang di hukumi halal atau haram dalam hali ini adalah masalah valentine day. Valentine day adalah perayaan kejadian yang asal-usulnya sangat bertentangan dengan aqidah Islam. Sebelum orang nasrani merayakanya valentine adalah hari memperingati “kelahiran tuhan” di Rumania yang mereka yakini. Kemudian didalam sebagian masyakat nasrani valentine adalah hari untuk mengenang seorang tokoh nasrani Santo Valentino yang mati di hari itu yang akhirnya di abadikan dan dirayakan sebagai hari Valentine. Asal usul valentine banyak perbedaan hingga sebagian kaum nasrani itali menolak peryaan hari valentine. Lebih dari itu Valentine Day itu sudah menjadi tradisi dan budaya yang dibesarkan oleh sekelompok orang dengan acara yang diwarnai dengan hal yang bertentangan dengan syariat Islam mulai dari hura-hura, mabuk-mabukan dan bercampurnya laki-laki dan perempuan. Dan itu semua bukan budaya dan syiarnya orang yang beriman. Budaya semacam ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam oleh sebab itu maka merayakan Valentine Day berada diluar rambu-rambu ajaran Islam. Jadi jika ada orang Islam yang mengikuti budaya itu berarti hukumnya adalah haram dengan dua keharaman. - Pertama mengagungkan tokoh kafir Santo Valentino. - Kedua membesarkan syiarnya orang fasiq dan orang yang tidak beriman. Semoga Alloh memberi kepada kita kesadaran untuk menjauhi segala yang haram dan semoga mengampuni kita semua. wallohu a’lam bishshowab. FB : Buya Yahya, Pin BB : 2304A270 jangan lupa dishare ya!! sebab Rasulullah SAW bersabda : Barangsiapa yang menunjukkan suatu kebaikan maka ia akan mendpatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya." HR. Imam Muslim |
Internet Lahan Uang ? Sulhadi seorang Internet Analyst,
mengungkap Jaringan Penipuan di Internet. HATI-HATI !!! http://www.internetsukses.com Kerja via Internet? 3-10 Juta/bulan, daftarkan segera! Gratis. Hub Call Center /datang ke KANTOR dan LAB kami. http://www.internetsukses.com Bisnis Internet Pemula. Hanya Kerja 1 Jam/Minggu saja ---> Penghasilan 1 Juta/Bulan, BUKTIKAN ! ada KANTOR dan LAB atau Hub Call Center kami. http://www.internetsukses.com |
- HOME
- ALBUM SADEWA ENTERTAINMENT
- KOPI MINUMAN PARA SUFI
- Tentang Rasulullah SAW
- HAKIKAT CINTA ROSUL
- FADHILAH SHOLAWAT
- CAHAYA IMAN
- FORUM Muslimah
- HIKMAH
- KISAH PARA WALI
- TENTANG SHOLAT
- KATA-KATA BIJAK
- FADHILAH SURAT AN-NASS
- Tanya jawab tentang dunia islam dan kehidupan
- MAKNA CINTA
- KUMPULAN FOTO GUS DUR
- JADWAL SHOLAT
- KRITIK DAN SARAN
- READ MORE